by

Sulut Ajukan APBD-P 2013 ke Pusat Sebesar Rp 148 M

-Uncategorized

Jakarta –  Pemerintah Provinsi Sulut paparkan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2013 dan APBD tahun 2014 sebesar 2,63 Triliun di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Senin (16/09) kemarin.


Dalam rapat pembahasan anggaran antara Pemprov Sulut dan tim Kemdagri dilakukan tertutup bagi wartawan.


Namun sebelumnya, Direktur Anggaran Daerah Kemdagri Drs Hamdani MM MSi, Ak mengatakan, memberi apresiasi atas capaian pemprov Sulut hingga mencapai WTP untuk ketiga kalinya.


Sekretaris Provinsi Sulut Ir Rahmat Mokodongan usai rapat mengatakan, Kemdagri memberi apresiasi yang baik kepada Pemprov Sulut atas tercapainya opini WTP. “Track record Sulut sangat baik dimata Kemdagri karena dapat WTP sehingga apa yang kita ajukan ini bersifat normatif,” ucapnya.


Dihadapan tim Kemdagri, ungkap Mokodongan, Sulut mengajukan APBD-P tahun 2013 sebesar 148 miliar sehingga total APBD 2013 sebesar 2 triliun lebih.


Disinggung apakah anggaran yang diajukan Sulut dapat diterima Kemdagri?. Mokodongan menegaskan, Kemdagri hanya melihat anggaran yang diajukan apakah sudah sesuai dengan pedoman atau tidak.


“Kemdagri tidak melihat besaran anggaran. Kemdagri hanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya, apakah sudah sesuai atau tidak,” tuturnya.


Mokodongan menambahkan, anggaran yang Pemprov Sulut ajukan ini digunakan berbagai program prioritas. Mudah-mudahan apa yang kita ajukan berjalan mulus.


Hal senadapun diungkap Ketua DPRD Provinsi Sulut Meyva Lintang bahwa APBD-P Sulut ini telah dievaluasi hingga ke sembilan kali, jadi APBD Sulut tahun 2013 sebelum perubahan sebesar 1,915 triliun ditambah PAD sekitar 148 miliar sehingga totalnya menjadi 2,63 triliun. “PAD berasal dari pajak, retribusi dan dana perimbangan,” ulasnya. (patrispangaila)

Comment

Leave a Reply