by

Bantah Mencla-mencle, BPK Sulut Mengaku Lapor Mami Fiktif ke Pusat

Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut membantah jika pernyataan mereka selama ini terkait temuan kegiatan makan minum (mami) fiktif di Pemprov Sulut, berubah-ubah alias mencla-mencle (tidak dapat dipercaya).

Dalam kegiatan Forum Media Workshop bersama puluhan wartawan di Sulut, Jumat (12/12/14),Kepala Perwakilan BPK Sulut, Drs Andi Lologau didampingi Kepala Sub Auditorat Sulut I Dadek Nandemar dan Kepala Sub Auditorat Sulut II Bagus Pantja dan Kasubag Hukum BPK Made Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya konsisten.

Menurut Lologau, sejak awal BPK mengungkap indikasi kerugian negara akibat belanja MaMi fiktif pada Setdaprov Sulut senilai Rp 8.891.721.906. Kegiatan fiktif ini untuk menutupi belanja jasa kesenian senilai Rp 310.400.000, belanja sewa tenda Rp 302.456.000, belanja sound systim Rp 26.400.000, pengeluaran yang tidak dapat dijelaskan peruntukannya senili Rp 294.521.200 dan Rp 7.957.944.706 untuk pengeluaran bayar hutang kegiatan tahun 2012 dan untuk kegiatan yang tidak dianggarkan.

Terkait sisa dana pengembalian kasus MaMi menurut Andi, pihaknya sementara mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulut. BPK sendiri katanya, telah memberikan rekomendasi pada Inspektorat untuk menelitinya. “LHP Inspektorat sementara kami pelajari,”jelasnya.

Lanjut Lologau, sebenarnya temuan kegiatan pengadaan mami Pemprov Sulut, yang tidak diakui kewajarannya senilai Rp 16 miliar. Temuan pertama terhadap kerugian daerah waktu lalu, sudah diganti sebesar Rp 8 miliar. Nah, sisanya Rp 8,8 miliar yang tidak bisa diperlihatkan buktinya dan masih dalam pemeriksaan BPK. dari jumlah ini, sudah Rp 2 miliar yang dikembalikan.

Meski mengakui bahwa BPK wajib menyampaikan temuan yang di dalamnya terindikasi pidana ke aparat penegak hukum, namun menurut Lologau pihaknya belum melakukannya. “Wewenang untuk menyampaikan temuan yang terindikasi pidana ke lembaga penegak hukum berada di pusat. Temuan mami di Pemprov sulut telah kami laporkan ke pusat. Karena kasus ini tengah berproses di Polda sulut, mungkin BPK Pusat akan berkoordinasi,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat Sulut, Praseno Hadi saat dikonfirmasi mengenai hal ini, tidak banyak berkomentar. ” Iya, tunggu hasil pemeriksaan,” ujar datar khas Praseno.

Comment

Leave a Reply

News Feed