by

Capai Rp 6,7 Miliar, Tagihan Listrik PJU PLN ke Pemkab Minahasa Terkesan Mengada-ada

Minahasa – Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Manado ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang mencapai Rp 6,7 Miliar lebih dinilai terlalu mengada-ada.

Sekda Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi saat pertemuan dengar pendapat dengan pihak PLN Area Manado yang difasilitasi Komisi III DPRD Minahasa, Senin (13/03), bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa mengatakan, Pemkab Minahasa butuh data reel soal perhitungan sehingga tagihan PLN bisa mencapai angka tersebut.

Menurutnya, Pemkab Minahasa siap membayar tagihan listrik PJU yang disebut hutang itu bila perhitungan pemakaian listrik yang dikenakan PLN sesuai perhitungan dan data yang reel.

“Menurut kami tagihan tersebut ada yang tidak wajar. Sebab ada pada titik PJU tertentu seperti yang ada di Kecamatan Sonder, dimana pada bulan-bulan sebelumnya tagihannya hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, di bulan berikutnya sudah mencapai Rp 180 juta sekian per bulan, ini kan tidak wajar namanya, dari mana perhitungannya sampai bisa sebanyak itu,” ujar Korengkeng sembari menambahkan bila ada titik tertentu seperti Kecamatan Langowan, Sonder, Kawangkoan dan sebagian Tondano yang perhitungannya didapati bermasalah.

“Kami ingin ada data reel perhitungan jumlah tagihan yang memang terhutang. Tidak masalah bagi kami untuk membayarnya asalkan yang tertagih itu sesuai hitung-hitungan yang reel dan akan kami anggarkan dalam APBD bila memang dalam perhitungan hutang Pemkab seperti itu,” ujarnya lagi.

Dari data pihak PLN Area Manado menyebutkan, jumlah total titik lampu di Kabupaten Minahasa mencapai sekitar 2000 titik lampu lebih, dimana diantaranya ada yang sudah tertagih dan ada yang belum.

Namun anehnya, pihak PLN menuding bila ada 169.000 KWH yang terpakai sejak April 2014 silam yang dianggap ilegal dan belum tertagih, sehingga total tagihan PLN terhadap Pemkab Minahasa mencapai sekitar Rp 6,7 Miliar lebih.

“Memang masih perlu mendata kembali secara bersama antara PLN dan Pemkab Minahasa mengenai jumlah yang terpasang dan yang tertagih. Dalam hal ini memang perlu ada kesamaan pandangan, bila ada yang diragukan maka itu yang akan kita kaji. Kita akan turun lapangan untuk cek jumlah yang terpasang dan mencocokkan dengan jumlah data yang ada untuk melakukan perhitungan kembali,” terang Manager PLN Area Manado, Paultje Mangundap.

Hanya saja, dalam pertemuan tersebut, pihak PLN Area Manado tak mampu memberikan rincian pemakaian serta metode perhitungan tagihan sehingga bisa mencapai angka Rp 6,7 Miliar, sehingga pertemuan akan dilanjutkan kembali dengan penjelasan dari pihak PLN dan solusi kedua belah pihak.

Sementara, salah satu Anggota Komisi III DPRD MinahasaN oklen Waleleng SE ketika dikonfirmasi membenarkan bila ada permasalahan antara PLN dan Pemkab Minahasa soal hutang listrik PJU di Minahasa.

“Memang ada sedikit permasalahan, itulah sebabnya DPRD memfasilitasi keduanya untuk membahas masalah ini dan sama-sama mencarikan solusi yang tepat dan tidak saling merugikan kedua belah pihak,” ujarny.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed