by

Diduga Akibat Lilin, Satu Unit Rumah Kayu di Tonsea Lama Ludes Terbakar

Minahasa – Satu unit rumah panggung terbuat dari kayu milik keluarga Ibu janda Pakasi-Lembong, di Desa Tonsea Lama Jaga IV Kecamatan Tondano Utara, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah Solideo Tonsea Lama, ludes terbakar, Rabu (23/12), sekitar pukul 18.15 Wita.

Informasi diperoleh Cybersulutnews.co.id, rumah yang saat itu hanya ada oma Katotje Stien Lembong (77) alias Oma Keke, selaku pemilik rumah, diduga terbakar akibat lilin yang dinyalakan saat listrik padam.

Saksi mata, Herry Surentu (50-an), yang merupakan tetangga depan rumah korban menuturkan, saat dirinya bersama beberapa rekan sedang bercakap-cakap di depan rumah, tiba-tiba dirinya melihat ada kepulan asat keluar dari atap rumah korban. Sontak dirinya bersama rekannya langsung menuju lokasi kejadian karena mengetahui ada seorang Oma yang tinggal di rumah tersebut.

“Kami kaget ada api membesar, kami lalu mendekat mecoba memberi pertolongan karena kami tau ada Oma Keke di situ. Benar saja, waktu kami tiba, Oma sedang berteriak minta tolong, tidak bisa menyelamatkan diri karena Oma memang hanya di kursi roda saja, lalu kami tolong keluarkan Oma dari rumah itu,” ujar Herry sembari menambahkan bila tak ada barang milik keluarga korban yang bisa diselamatkan.

Oma Keke yang masih shok dengan kejadian ini, kepada warga yang menolongnya menuturkan, kebakaran itu akibat lilin yang dinyalakannya karena listrik padam.

“Listrik padam, saya hanya sendiri di rumah sedangkan anak saya yang tinggal bersama menemani saya sedang keluar rumah. Saya kemudian menyalakan lilin, tapi tak disangka lilin tersebut mengakibatkan kebakaran rumah,” terang Oma Keke.

Selang beberapa menit pasca kejadian, dua unit pemadam kebakaran milik Pemkab Minahasa tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman api.

Sementara, Kapolsek Toulimambot, Iptu Hanny Gumerung, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, informasi sementara yang diperoleh pihaknya, kebakaran diduga akibat lilin yang dinyalakan Oma pemilik rumah.

“Informasi diperoleh, kebakaran disebabkan lilin yang dinyalakan. Kami sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kejadian ini. Kerugian belum bisa ditaksir namun diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Gumerung, yang saat itu turut didampingi Kasat Pol PP Minahasa, Engelbert Raintung SH dan Hukum Tua Desa Tonsea Lama, Joice Wenas.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed