by

Dihelat Awal Tahun, Rancangan Perbup Pilhut Minahasa 2022 Dibahas

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mulai mematangkan persiapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak untuk tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAP kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (14/12) pagi, usai rapat koordinasi persiapan Pilhut, di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (14/12) pagi mengatakan, saat ini pihaknya sementara memantapkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup), untuk dijadikan dasar aturan dalam pelaksanaan tersebut.

“Saat ini kita sementara merampungkan Rancangan Perbup, untuk dijadikan dasar pelaksanaan Pilhut 2022 nanti, karena Pilhut kali ini dilaksanakan di masa COVID-19. Dalam merumuskan Perbup ini, kita menghadirkan Ketua KPU dan Bawaslu Minahasa, untuk membantu, karena kami menilai KPU dan Bawaslu Minahasa berhasil melaksanakan Pilkada di masa pandemi. Untuk itu, kita meminta saran mengenai hal-hal teknis pelaksanaan dimasa COVID-19, sebab ada aturan-aturan yang harus menyesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini,” kata Tangkulung.

“Kami melihat, masukan-masukan yang disampaikan KPU dan Bawaslu Minahasa ini sangat baik, dan ada beberapa rekomendasi yang mereka sampaikan, yang dapat kami tuangkan dalam perumusan Perbup ini. Meski kami sudah ada panitia, kami juga butuh sumbangsih pikiran, seperti pengalaman KPU dan Bawaslu, sekalipun berbeda Pilkada dan Pilhut, namun tidak jauh berbeda pelaksanaannya,” pungkasnya

Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda SPd ketika diwawancarai mengatakan, dirinya diundang untuk memberikan saran dan masukkan. “Dalam Draf Rancangan Perbup, ada beberapa ketentuan yang kami kritisi dan beri masukkan, semoga saran saran ini bisa dipertimbangkan Pemkab Minahasa. Tapi, pada prinsipnya draf tersebut sudah baik,” kata Malonda.

Senada, Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh mengatakan, pihaknya diminta memberi masukan. Sehingga, dia memberikan masukan sesuai pengalaman pengawas Pilkada belum lama ini, agar pelaksanaan demokrasi di tingkat Desa ini berjalan aman dan lancar.

“Memang harus punya dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaannya nanti. Yang harus diperhatikan nanti adalah, legalisasi atau dasar hukum. Apalagi, Minahasa berada pada bencana non alam COVID-19, yang mana beberapa aturan yang berkaitan dengan mengumpulkan massa, mengalami perubahan atau revisi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Selanjutnya, soal antisipasi mengenai indeks kerawanan Pilhut, mendeteksi secara dini potensi masalah seperti, konflik sosial, pelanggaran aturan, kerumunan massa yang melanggar prokes dan lain sebagainya. Hal-hal seperti itu yang perlu diantisipasi sebelum terjadi,” ujarnya

Sementara, untuk Pilhut tahun 2022 direncanakan awal tahun. Pemerintah Kabupaten Minahasa menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 Miliar untuk Pilhut di 98 Desa dari 227 Desa yang ada di Minahasa.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed