by

Ini Penjelasan Polres Minahasa Soal Insiden Pasca Pembunuhan di Papakelan

Minahasa – Pada Sabtu 22 Februari lalu, terjadi peristiwa pembunuhan di Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur, yang menewaskan lelaki Vikal Sumanti (30), dengan tersangka NM alias Munir (30), warga Papakelan.

Pasca peristiwa pembunuhan tersebut, ketika hari pemakaman korban, Senin 24 Februari, terjadi insiden antara petugas Polres Minahasa dengan sejumlah warga yang masih terkait keluarga dengan korban Vikal, yang dikabarkan ada sejumlah warga yang diduga terkena pukulan petugas Kepolisian.

Bahkan, beberapa warga yang diduga dianiaya petugas Polres Minahasa dan mengalami luka-luka dan memar tersebut, telah membuat laporan di SPKT Polres Minahasa, Rabu (26/02) siang.

Menanggapi hal ini, Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, kepada Cybersulutnews.co.id menjelaskan, pada hari pemakaman itu, petugas Kepolisian melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, yang bisa menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, hari itu sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di rumah Korban (rumah duka), Kelurahan Papakelan Jaga III, dilaksanakan prosesi keagamaan untuk pemakaman jenazah korban di areal pekuburan Papakelan. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah prosesi pemakaman selesai dan jenazah sudah dimakamkan, pihak keluarga dari almarhum yang berjumlah sekitar 200 orang yang masih ada hubungan keluarga dengan almarhum, berencana hendak menuntut balas.

“Sejak awal mereka telah mengatakan kepada Personil Polres Minahasa yang mengawal proses pemakaman bahwa mereka akan menuntut balas. Mereka lalu bergerak dari tempat pemakaman menuju rumah tersangka, yang berjarak sekitar 500 meter, dengan niat melakukan pengrusakan, membakar dan menuntut balas,” terang Sugeng.

Lanjut dijelaskan Perwira tiga balak tersebut, dalam pergerakan massa menuju ke rumah tersangka, beberapa oknum diduga keluarga korban membawa Martil Besar, Kapak, Samurai/Pedang, Badik dan beberapa sajam lainnya, dengan tujuan untuk merusak, membakar rumah dan menuntut balas atas kematian almarhum.

“Nah pada saat itu, saat massa mendekati barikade yang di buat oleh personil Polres Minahasa, sebagian personil Polres Minahasa maju kedepan untuk menghimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dan mengancam masyarakat,” ujarnya.

Namun, kata Sugeng lagi, himbauan tersebut tidak di hiraukan dan semakin massa malah melawan petugas. Merasa terancam karena beberapa oknum keluarga tersangka mengacungkan senjata tajam, petugas Polres Minahasa masih berupaya menenangkan oknum-oknum tersebut, yang kemudian menyita barang sajam yang dibawa massa.

“Nah, karena barang sajam diamankan petugas, terjadilah bentrok antara petugas dan massa. Personil Polres Minahasa lalu mengamankan sajam dan oknum yang membuat keributan. Jadi kami bawa untuk diamankan dan di bawa ke belakang tempat aman, guna di tenangkan dan sajam yang digunakan di sita,” kata dia.

“Keributan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Namun, setelah keributan tersebut, pihak keluarga korban segera kembali ke rumah duka dan melaksanakan makan bersama di ikuti personil Polres Minahasa. Jadi, situasi setelah kejadian itu, menjadi aman dan kondusif. Kami menghimbau kepada masyarakat Papakelan agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak benar. Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Papakelan,” tandas Sugeng.

Sementara, beberapa alat dan sajam yang disita ketika akan digunakan untuk melakukan upaya-upaya tersebut, telah diamankan penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa, sebagai barang bukti untuk diproses nantinya.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed