by

Kabar Gembira, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Kantor Pos

Manado –  Satu lagi terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut. Kini, Wajib pajak di Sulawesi Utara (Sulut) dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa lewat Kantor Pos.

Upaya mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak ini tercipta atas kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, Ditlantas Polda Sulut, PT Pos Indonesia, Jasa Raharja Sulut dan Bank SulutGo.

Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor  di Kantor Pos cukup mudah. Wajib pajak cukup memiliki kode bayar yang dapat diambil dari aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat di download di Playstore,” ujar Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng saat meluncurkan layanan ini pada Jumat (03/12/2021) di Kantor Pos Manado jalan Sam Ratulangi.

Sebelum datang ke Kantor Pos, lanjut dia, wajib pajak diwajibkan menyiapkan kode bayar. Jika sudah terinstal kita tinggal memasukkan data kendaraan yang diminta untuk mendapatkan kode bayar.

Dengan adanya kode bayar ini, menjadi acuan dalam proses pembayaran.

“Setelah tagihan pajak kendaraan yang dibayarkan, wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran dan dapat ditukarkan dengan notice pajak di Samsat terdekat atau juga bisa melalui aplikasi Pos Pay,” jelasnya.

Adapun dalam acara Launching dan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, Kabid Pajak Daerah, June Silangen, Kepala PT Pos SulutGo, Pimpinan PT Jasa Raharja, Pimpinan BSG, Kasubid Regident, Kasie STNK, Kasie BPKB Ditlantas Polda Sulut.

Comment

Leave a Reply

News Feed