by

Konsultasikan RPJMD Minahasa 2018-2023, Bupati ROR Sambangi Kemen PAN-RB RI

Minahasa – Guna konsultasi target capaian, indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, Rabu (13/03), menyambangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Saat bertandang, Bupati ROR didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Dr Wilford Siagian MA dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Minahasa Drs Donald Wagey MBA.

Kedatangan ROR ini disambut oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas dan Nadjamudin Mointang.

Dikatakan ROR, penyelarasan draft RPJMD ini sangat penting sebagai wujud sinergitas sasaran kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dengan program-program Pemerintah Pusat.

“Sebelumnya kita juga telah mengkonsultasikan draft RPJMD ini dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan telah mendapatkan persetujuan. Jadi konsultasi di Kementerian ini merupakan tindaklanjut, sehingga visi saya dan pak Wakil Bupati Robby Domdokambey SSi untuk mewujudkan Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera, dapat berjalan baik dan maksimal serta selaras dengan sasaran kerja, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” kata ROR.

Sementara, dari hasil konsultasi ini Tim Pemkab Minahasa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setdakab dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan wajib, dijadwalkan pada minggu depan akan melaksanakan pelatihan dan pendalaman di Kantor Kemen PAN-RB.

“Kemudian hasil pelatihan di Kementerian ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan kepada seluruh Kepala OPD dan Pejabat Eselon III, serta Kasubag Perencana di Kabupaten Minahasa, oleh Tim Kemen PAN-RB di Tondano,” jelas Bupati.

Adapun OPD urusan wajib yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed