by

Mendagri Sesali Opini Masyarakat Rendah Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyayangkan dari hasil survei kinerja pemerintah daerah masih rendah, sebesar 31 persen. Hal ini diutarakan Mendagri pada acara pembukaan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Tahun 2013 angkatan ke-4 di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Kementerian Dalam Negeri Jalan Kalibata Jakarta Selatan, Senin Mei 27 2013.


“Saya membaca running teks di media elektronik bahwa dari hasil survei tingkat kepuasan rakyat atas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah masih rendah, dengan nilai 31%. Padahal, sejak tahun 1998 gerakan reformasi sudah digerakan. Ini berarti sudah 15 tahun,” sesal Gamawan.


Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil survei bahwa kinerja para kepala daerah selama 15 tahun reformasi masih rendah. Hasil survei menunjukkan tingkat kinerja secara umum hanya 31persen.


Karena ini acara daerah, ungkap Mendagri, perlu disampaikan dan diingatkan kepada para kepala daerah untuk memperhatikan hal-hal tersebut. Termasuk hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) disetiap Kab/Kota untuk menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai masukan untuk melakukan pembenahan.

Hal lain yang disampaikan mantan Gubernur Sumatera Barat, mengenai pengawasan dan pengendalian manajemen pemerintahan yang efektif. “Kita harus berupaya untuk terus semakin lebih baik,” ujarnya.


Ada enam hal yang diharapkan Mendagri kepada Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Bupati di acara orientasi ini. Pertama, agar pemahaman terhadap perkembangan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditindaklanjuti dengan kebijakan ditingkat lokal yang diarahkan untuk pencapaian tujuan otonomi daerah. “Tujuan otonomi, adalah daerah semakin mekar tanpa melakukan tindakan anarkis,” ungkap Gamawan.


Kedua, memantau dan melakukan tindakan antisipatif terhadap setiap masalah dan perkembangan politik, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan sumber daya alam, penetapan batas antar daerah/wilayah dan lain-lain yang berindikasi pada timbulnya konflik horisontal maupun vertikal di daerah. “Masih banyak kritik ditujukan pada pemerintah mengenai pengelolaan sumber daya alam melalui ijin yang disimpangkan,” ulasnya.


Ketiga, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan pemahaman terhadap arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah serta tugas pokok dan fungsi stakeholder terkait, termasuk diantaranya kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD.


Keempat, menyikapi setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahandaerah dengan pendekatansistemik dan sistematis. Kenali dengan baik karakteristik potensi alam maupun potensi sumber daya manusia ditingkat lokal, dengan demikian pendekatan pembangunan daerah yang lebih fokus pada perubahan dan pendistribusian barang-barang dan peningkatan hubungan sosial dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing pemerintah daerah.


Kelima, melaksanakan prinsip check and balance serta sinkronisasi tugas antar stakeholder dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga keterpaduan dan keserasian kebijakan antar susunan pemerintahan dapat tercapai.

Dan keenam, memperkuat komitmen untuk berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kapasitas individu melalui penelitian dan pengembangan serta berbagai pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah untuk sepenuhnya dapat menunjang tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Sebelumnya, Kepala Badan Diklat Kemendagri Harunata menyampaikan, ada 26 orang peserta orientasi kepala daerah. “Bupati 6 orang, Wakil Bupati 16 orang, Walikota tidak ada dan Wakil Walikota 4 orang,” urainya.


Dalam orientasi ini, Bupati Sangihe HR Makagansa dan Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang turut menerima pendidikan dan pelatihan selama 15 hari, dari tanggal 27 Mei hingga 15 juni 2013.


Makagansa yang dimintai tanggapannya mengenai rendahnya nilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah berujar, agar bisa memberikan pelayanan publik yang baik dibutuhkan infrastruktur yang memadai, aparatur yang profesional dan butuh prosedur kerja yang perlu disusun dan diperbaiki.


Bagi Makaganza, Diklat ini sangat penting. Sehingga kepala daerah lebih tahu lagi tindakan apa yang harus dilakukan sehingga pelayanan publik lebih bisa dimaksimalkan lagi. “Untuk menciptakan yang lebih baik dibutuhkan komitmen dari kepala daerah itu sendiri,” tutupnya.


Dalam masa orientasi ini, para kepala daerah akan mendapat pemahaman dan pengenalan terhadap produk dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan disampaikan baik dari lingkup Kemendagri, DPR, DPD, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan PPATK.

Comment

Leave a Reply

News Feed