by

Pembentukan Dua OPD Baru Di Minahasa Terancam Batal

Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi
Asisten I Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi

Minahasa – Pembentukan dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, terancam batal. Pasalnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 Tahun 2007, maksimal OPD pada satu Kabupaten/Kota yakni 15 Dinas dan 10 badan.

Sementara, di Minahasa saat ini terdapat 16 Dinas dan 11 Badan, belum lagi bila ditambah dua OPD baru yakni Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Olahraga.

Wakil Ketua Pansus OPD, Ir Man Tojo Rambitan, dalam rapat pembahasan antara panitia khusus (Pansus) OPD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dengan pihak Pemkab Minahasa mengatakan, dari hasil konsultasi Pansus dengan pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merekomendasikan, pembentukan OPD harus sesuai dengan PP 41 Tahun 2007.

“Hasil konsultasi di Kemendagri, dijelaskan bahwa, bila ingin ada penambahan dinas baru di Minahasa, harus ada perampingan dinas lain untuk mengurangi beban anggaran dan menyesuaikan dengan PP yang ada, karena bila dipaksakan maka akan berpengaruh pada efektivitas anggaran dan berdampak hukum,” ujar Rambitan.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi, terkait hal ini menjelaskan, hampir semua Kementrian meminta ada SKPD-nya disetiap Kabupaten/Kota, dengan maksud agar semua program dan kebijakan bisa terlaksana dengan baik termasuk pengalokasian anggaran.

“Secara anggaran daerah saat ini, penambahan ini memang tidak efisian, tapi bila tidak ditambah maka kinerja tidak akan tidak efektif berjalan karena beban tugas meningkat. Sebagai contoh, pengembangan olahraga di Minahasa kurang terfokus karena menyatu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga hanya dipusatkan pada siswa dan mengabaikan organisasi olahraga dan kepemudaan lainnya, seperti olahraga di perguruan tinggi. Sementara, untuk alokasi anggaran bila hanya sekelas KONI maka itu hanya dana hibah yang tentunya anggarannya relatif kecil,” terang Mangala.

Menurut Mangala, pihaknya selaku eksekutif telah menyurat dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan telah mendapat rekomendasi untuk dibahas selanjutnya.

“Ini sudah ada rekomendasi dari Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan ditunjuk untuk memfasilitasi terbentuknya OPD baru di Minahasa, kerna sesuai dengan kebutuhan, manfaat dan asas efektivitas, penambahan OPD ini dinilai perlu dilakukan,” ujar Mangala.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed