by

Pengelolaan Keuangan Pemkab Minahasa Tahun 2016 Diperiksa BPK

Minahasa – Pengelolaan administrasi keuangan dan aset daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara, terhitung mulai 13 Februari 2017 dan akan dilakukan hingga 40 hari kedepan.

Hanya saja, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 yang dilakukan BPK ini baru tahap awal atau pendahuluan.

Kedatangan Tim BPK-RI ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Jeffry Robby Korengkeng SH MSi dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Minahasa di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (13/02) kemarin.

Ketua Tim Pemeriksa dari BPK yang datang ini mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan bukan untuk menakut-nakuti dan mencari-cari kesalahan. Pemeriksaan uni akan di fokuskan pada pengelolaan kas, Pajak Bumi dan Bangunan, belanja modal, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas dan hal-hal yang lain masalah administrasi keuangan.

Sekda Korengkeng dalam penyampaiannya meminta kepada seluruh SKPD agar dalam pemeriksaan tersebut, lebih pro aktif, khususnya dalam penyediaan data.

“Saya mintakan semua SKPD untuk pro aktif. Jangan menunda-nunda ketika dimintai dokumen atau keterangan dari pihak pemeriksa,” ujarnya di dampingi Kepala Inspektorat Frits Muntu SSos, sembari meminta agar semua SKPD menyiapkan dokumen-dokumen keuangan, yang direalisasikan pada pengelolaan anggaran tahun 2016.

“Dokumennya juga harus disiapkan dengan baik, agar ketika diminta oleh pemeriksa sudah disiapkan,” tuturnya.

Korengkeng optimis pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan Pemkab Minahasa tahun 2016 ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Kita pun tetap yakin, nantinya opini yang ada tetap kita pertahankan yakni mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minahasa Dra Ria Suwarno menyampaikan, bagi SKPD agar terus berkoordinasi dalam pemeriksaan tersebut sehingga dapat memperlancar proses pemeriksaan.

“Kita sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh SKPD, sehingga tidak ada kendala pemeriksaan. Saat ini kami juga sedang mempersiapkan penyusunan LKPD yang nantinya akan dimasukkan ke pihak BPK,” ujarnya.

Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy L Pangerapan MAP selaku juru bicara Pemkab Minahasa mengungkapkan, proses pemeriksaan ini juga akan dipantau langsung Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed