by

Polres Minahasa Berhasil Amankan Dua Pelaku Togel

Minahasa – Satuan Resmob Polres Minahasa, Senin (22/10), berhasil mengamankan dua orang terduga kurir dan bandar judi toto gelap alias Togel.

Dari hasil keterangan Polisi, Anggota Resmob Polres Minahasa terlebih dahulu mengamankan kurir skaligus pengecer Togel, lelaki RK alias Roi (54) di Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 390.000 dan lembar rekapan Togel, Senin malam sekitar pukul 18.30 Wita.

Setelah berhasil menangkap Roi, Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan didapati bahwa, uang hasil jualan dan rekapan tersebut akan disetor ke bandar bernama Angki, yang berlokasi di Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Berdasarkan pengakuan Roi, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga Angki. Lelaki FA alias Angki (41) akhirnya berhasil ditangkap Polisi di Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Mitra, sekitar pukul 21.00 Wita.

Dari tangan Angki, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 103.000 dan hasil rekapan. Kedua pelaku ini kemudian diamankan Polisi di Mapolres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Christ R Pusung SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Franky Ruru, kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, kedua pelaku saat ini sementara dalam proses sidik.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed