by

Satu Tahanan Polsek Kawangkoan Yang Kabur Menyerahkan Diri, Satu Masih Buron

Minahasa – Satu dari dua tahanan Polsek Kawangkoan yang melarikan diri Rabu (22/01) lalu, akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi, Kamis (23/3) pagi. Hal ini menyusul inisiatif orang tua tersangka GK (22), warga Desa Pulutan Kecamatan Remboken menghubungi pihak Polsek Kawangkoan untuk menjemput anak mereka.

Mendapat informasi dari orang tua GK, personil Polsek Kawangkoan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Dartha Daipah, langsung menjemput GK di kediamanya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi, kepada Cybersulutnews.co.id, sesaat setelah penjemputan tersangka.

“Tersangka menyerahkan diri melalui orang tuanya yang kemudian menghubungi Polsek Kawangkoan untuk menjemput anak mereka. GK kemudian langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk ditahan,” ujar Rohendi.

Lanjut dikatakan Rohendi, menurut pengakuan tersangka GK kepada petugas, dirinya ikut melarikan diri karena takut dimarahi Polisi, sebab saat bangun ia melihat JR (tersangka lainnya yang kabur, red) sudah tidak ada dalam sel tahanan.

“Menurut GK, ia melihat fentilasi sudah terbuka dan tersangka JR sudah tidak ada. Karena takut dimarahi, tersangka GK juga memutuskan keluar melalui celah itu dan pulang ke rumah,” terang Rohendi.

Sementara, Polsek Kawangkoan dibantu Polres Minahasa dan Polsek Tompaso kini tengah memburu pelaku JR alias John yang masih buron.

”Tersangka JR kini masih buron dan petugas gabungan sementara memburu pelaku. Kami minta kepada warga bila ada yang mengetahui keberadaan pelaku agar kiranya segera menghubungi Polisi,” pungkasnya.

GK sendiri merupakan tersangka kasus sajam yang ditahan sejak 23 Februari 2017 lalu, sedangkan JR (33), warga Desa Kamanga Kecamatan Tompaso, merupakan pelaku yang terlibat kasus pencurian dan ditahan sejak 16 Maret 2017.

Biberitakan sebelumnya, awalnya kedua tersangka berada di dalam sel yang sama. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 Wita, petugas piket Brigadir Fredy Pua mengecek keduanya yang masih berada dalam ruang tahanan. Selanjutnya sekitar pukul 06.00 Wita, ketika Brigadir Mustari melakukan pengecekan ternyata ruang tahanan telah kosong.

Sontak saja, seluruh anggota piket yang terdiri dari Ka SPK Ipda RH Lapian, Kanit Intelkam Aiptu Jemi Sigarlaki, Bripka Sofyan Elfis Aramana, Brigadir Fredy Joan Pua dan Brigadir Mustari, langsung melakukan pencarian terhadap kedua tersangka, namun tidak ditemukan.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka masuk ke ruang tahanan yang kosong dan merusak fentilasi besi. Disini konseng kayu yang telah lapuk dirusak oleh kedua tahanan tersebut. Petugas pun menduga kedua tahanan melarikan diri antara pukul 04.15 Wita hingga 05.30 Wita, pada saat hujan deras sehingga tidak terdengar oleh petugas aksi pengrusakan fentilasi besi.

“Kita sementara melakukan pencarian kedua tahanan tersebut,” terang Kapolsek Kawangkoan, Iptu Dartha Daipaha.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed