by

SK Bupati Paruntu Lambat, Tarif Angkutan Umum Minsel Belum Jelas

Minsel – Pemerintah Kabupaten Minsel sampai saat ini belum mengeluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penyesuaian tarif angkutan umum di kabupaten yang dipimpin Bupati, Tetty Paruntu itu.

Padahal saat ini dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah pusat, dimana Premium yang biasanya Rp. 6500/ liter, sekarang dinaikan Rp. 2000 menjadi Rp. 8500 yang terhitung pada 18 November 2014, kenaikan tersebut pun berdampak di kabupaten Minahasa Selatan.

Kepala Dishubkominfo Minsel, Izak Rey saat dimintai keterangan soal kenaikan BBM yang berujung pada tarif yang baru, mengatakan kalau pihaknya masih dalam memproses mengenai penyesuaian tarif baru tersebut.

“Kami kaji dulu, dan kita melapor kepada bupati dan Provinsi. Untuk saat ini kami tinggal menunggu Surat Keputusan dari Bupati Christiany E Paruntu SE, kalau sudah mendapat surat SK tersebut maka kami akan melakukan pembuatan tarif yang baru”, jelas Rey. (Jufan Dissa)

Comment

Leave a Reply

News Feed