by

Soal TGR, Walikota Tomohon Disorot Sembel

Tomohon – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, sehubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012, dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi A sangat lambat ditindaklanjuti.


Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi A Drs Paulus Sembel mengatakan, kurang lebih Rp 3 miliar dana TGR yang harus dikembalikan, hingga memasuki minggu ketiga Septmber, baru sekitar 12 persen atau Rp 360 juta yang baru dikembalikan.


“Ini bukti bahwa manajemen proses dan mekanisme TGR di Pemkot Tomohon tidak berjalan mulus. MPTGR juga tidak bekerja maksimal dalam penyelsaian TGR, sebab yang dibutuhkan bukan sekedar penyelesaian administrasi, tapi yang paling penting uang negara harus kembali disetor masuk ke kas daerah,” tegas Sembel yang mewanti-wanti Sekkot, DR Drs Arnol Poli SH MAP berkompeten soal TGR malah memilih keluar negeri.


Mantan staf ahli Gubernur Sulut ini juga mengatakan, para pejabat yang belum menyelesaikan TGR sebaiknya di evaluasi, supaya ada tanggungjawab sebagai pejabat pengelola anggaran. 


“Wali Kota harus melakukan evaluasi dan jangan cuma gertak, tapi harus tegas dan konsisten terhadap pejabat penghasil TGR yang belum melaksanakan TGR, jika memang ingin pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih baik, profesional dan benar-benar Good and Clean Governace,” jelas Sembel.


Sembel bahkan berpikir, sangat ironis sekali jika dengan kondisi ini, Pemkot Tomohon yang bertekad meraih Opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan anggaran tahun 2013. “Saya sangat mendukung jika ada sikap tegas dari Bapak Wali Kota dalam menyikapi mslah ini.


Artinya, pejabat yang inkonsistensi sebaiknya dievaluasi atau di punishment supaya tidak jadi benalu dalam pemerintahan,” terang Sembel yang menunggu sikap tegas Wali Kota.(maria wolajan)

Comment

Leave a Reply

News Feed