by

Stop Modal Rp 50 Miliar, Legislator : Kami Curiga Pemkot Bitung dan Bank SulutGo Ini ?

Erwin Wurangian, SH
Erwin Wurangian, SH

Bitung – Dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung cukup besar kepada PT. Bank Sulut Gorontalo (SulutGo) yakni mencapai Rp. 50 Miliar.

Namun disayangkan sampai saat ini tidak transparan bagi hasil dan deviden antar Pemkot Bitung dan PT Bank SulutGo. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Bitung Erwin Wurangian SH, kepada media online cybersulutnews.co.id.

Menurut Wurangian, bagi hasil antara Pemkot Bitung dan PT Bank SulutGo ini harus diketahui dengan pasti.

“Penyertaan modal kepada Bank SulutGo sebesar Rp 50 Miliar saat ini belum bisa diberikan, pasalnya deviden dan bagi hasil antara PT Bank SulutGo dan Pemkot Bitung tidak dapat dijelaskan secara terbuka oleh Kacab Bank SulutGo Bitung Elsje Monginsidi dalam rapat bersama dengan Pansus 1,” jelasnya.

“Kami curiga dengan Kacab Bank SulutGo Bitung Elsje Monginsidi, penjelasannya berbelit-belit tentang deviden dan bagi hasil besaran yang masuk ke Pemkot Bitung yang tidak transparan”.

Sehingga dengan tegas Wurangian menyatakan, penyertaan modal ke Bank SulutGo Bitung dipending dulu mengingat Pemerintah Kota Bitung saat ini sedang melakukan penghematan akibat pengurangan DAU dan DAK.

“Penyertaan modal ke Bank SulutGo harus dihentikan dulu sebelum ada kejelasannya mengenai bagi hasil dan deviden kepada Pemkot Bitung. Ini belum menemukan titik terang dalam pembahasan bersama Pansus 1,”terang Wurangian.(ferry bolung)

Comment

Leave a Reply

News Feed