by

Tarihoran: Kerugian Negara Pada Pembangunan Jembatan Koka Kembes Capai Rp 400 juta

Minahasa – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano mengindikasikan kerugian negara pada pembangunan Jembatan Koka-Kembes Kecamatan Tombulu mencapai Rp 371 juta hingga Rp 405 juta.

Hal ini dikatakan Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (28/04). Hasil tersebut dikatakan Tarihoran berdasarkan hasil keterangan dan perkiraan dari ahli bangunan dan konsultan pengawas.

“Nanti akan dikombain dengan audit final oleh BPKP, tapi dari hasil audit sementara ini kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 400 jutaan,” terang Tarihoran, didampingi Kepala Seksi Intel, Mustari Ali SH MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Theodorus Rumapuk SH MH.

Selain itu, dijelaskan Tarihoran, ada pemalsuan tanda tangan saat proses pencairan dana pada proyek tersebut yang telah diperiksa dan dikonfirmasi Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri yang ternyata tidak identik.

“Saat pencairan dana 100 persen, ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum PPK tersangka tersebut. Padahal, pekerjaan tidak sesuai volume atau masih sekitar 80 persen, tapi dananya sudah dicairkan 100 persen,” kata Tarihoran.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed