by

Tomohon Ketambahan 2 Pasien Positif, Total 38 Kasus

Tomohon- Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali mengumumkan kasus baru terkonfirmasi Positif, yakni pada Rabu 10 Juni 2020 sebanyak 545 Kasus, ketambahan 18 orang.

Dari ketambahan di Kota Tomohon 2 Kasus baru terkonfirmasi positif, total menjadi 38 kasus. Dua kasus tersebut yakni Pasien 535 Perempuan berumur 23 tahun asal Kota Tomohon, Kasus 536 Perempuan 36 Tahun asal Kota Tomohon, yang bersangkutan adalah Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dengan Kasus 258.

Data ketambahan terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut dapat di update di website https://corona.sulutprov.go.id/data, dan dilaman Facebook Dinas Kesehatan Provinsi Sulut: https://www.facebook.com/dinkessulut/videos/1170818569945170/

Sementara, sebanyak 16 sembuh di Sulut, 3 kasus sembuh dari Tomohon yakni pasien 73, 367 dan 377.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh SS kembali menegaskan kepada masyarakat Untuk Tetap Mewaspadai Transmisi Lokal Yang Masih Tetap Berjalan Di Daerah Kita, Tetap Mematuhi Poin-Poin Pada Maklumat Kapolri Dan Maklumat Walikota Tomohon, Serta Tetap Disiplin Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.

“Kita Juga Dapat Saling Mengingatkan Hal Ini Jika Ditemui Ada Saudara, Kerabat, Tetangga, Kenalan, Atau Orang Lain Yang Tidak Mematuhi Himbauan Pemerintah Serta Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan, Demi Kebaikan Kita Semua.” ajak Potuh.

Potuh menambahkan, Gugus Tugas Akan Melakukan Penyemprotan Disinfektan Terhadap Rumah Tempat Tinggal Dan Lingkungan Sekitar Rumah Dari Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Yang Baru, Berkoordinasi Dengan Pemerintah Setempat.(mar)

Comment

Leave a Reply

News Feed