141 Bacaleg di Tomohon Lolos Berkas

Tak Berkategori

Tomohon – Tahapan verifikasi berkas perbaikan administrasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, untuk 163 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 10 Partai Politik (Parpol) di Kota Tomohon, hanya sekitar 143 berkas Bacaleg yang dimasukkan.


Kepada wartawan Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie Tombeg ST mengatakan, dari 143 berkas tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 141 berkas yang dinyatakan lulus, dan 2 diantaranya dinyatakan gugur. 


“Ada beberapa dari Bacaleg yang kami minta, namun saat dimasukkan ternyata tidak lengkap,” terang Tombeg menambahkan, Bacaleg yang tidak lolos dalam tahapan selanjutnya, nanti akan disampaikan setelah penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) selesai.


Tombeg juga menjelaskan, sesuai tahapan pelaksanaan, Bacaleg yang lolos akan disampaikan serentak. “Saat ini KPU Kota Tomohon sementara melaksanakan penyusunan DCS. Dalam waktu dekat, DCS akan disampaikan ke publik dan bisa langsung dilihat di media massa,” jelas Tombeg.

Tinggalkan Balasan