
Tomohon – Tiga pasangan calon kepala daerah Tomohon resmi lolos tahapan verifikasi calon Walikota dan wakil walikota dan resmi bertarung di Pilwako Tomohon, 09 Desember 2015 mendatang.
KPU Kota Tomohon menetapkan pasangan calon Johny Runtuwene-Vonny Paat (Jonru-VoP), Jimmy Feidie Eman-Syerly Adelyn Sompotan (Emas) dan Linneke Syenny Watoelangkow – Ferdinand Mono Turang (Berlian) sebagai calon Walikota-Wakil Walikota lewat rapat pleno tertutup di Kantor KPU Tomohon, Senin (24/8/2015).
“KPU menetapkan pasangan calon walikota-wakil walikota yang sah untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU Beldie Tombeg, melalui Kepala Divisi Humas Stenly Kowas di Kantor KPU Tomohon, Senin (24/08/2015).
Dalam penetapan itu, KPU Tomohon menggelar rapat tertutup yang hanya dihadiri Komisioner dan staf KPU, tanpa panwaslu.
Ferlansius Pangalila Ketua Divisi Hukum dan Teknis menyampaikan, alasan pleno tertutup sesuai edaran KPU RI nomor 510.
Hal itu sebenarnya tidak harus dipolemikkan, karena sedari awal sudah diketahui siapa calon yang akan ditetapkan.
“Masyarakat kota Tomohon, panwas sudah tahu siapa yang akan ditetapkan.
Tinggal formal saja dilakukan pleno tertutup,”ujar Pangalila.(maria)





















