Minahasa, CSNews – Sekitar 70 persen bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar (PG) Minahasa, merupakan wajah baru dikanca perpolitikan Minahasa.
Hal ini terlihat saat PG Minahasa menyerahkan berkas pendaftaran 35 Bacaleg untuk Pemilihan Umum Calon Legislatif (Pilcaleg), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Senin (22/04).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II PG Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP (CNR), saat konfrensi pers di gedung kantor KPU Minahasa, usai mendaftar sebagai peserta terakhir, kepada sejumlah wartawan mengatakan,
70 persen muka baru yang didaftarkan PG, merupakan kader-kader potensial dari PG yang telah melalui tahapan-tahapan seleksi dan verifikasi internal PG.
“Masyarakat Minahasa sendiri yang akan menilai. Kami berharap, nama-nama yang diusung bisa lolos semua dan diterima ditengah masyarakat sehingga bisa mendapat dukungan sebagaimana suara Golkar adalah suara rakyat,” ungkap CNR didampingi, Sekretaris PG Minahasa, Febry Suoth, Bendahara PG Minahasa, Jacky Kojongian, dan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari PG, Ivon Andris dan Handry Kindangen.
Menurut CNR, pada Pilcaleg 2014 nanti, PG Minahasa menargetkan mempertahankan perolehan 14 di Pilcaleg 2009 lalu.
“Kami belajar dari pengalaman Pilcaleg 2009 silam, masyarakat Minahasa mempercayakan 14 kursi di DPRD Minahasa atau 39 persen lebih suara kepada PG. Dari figur-figur yang didaftarkan, kami tidak muluk-muluk, namun minimal kami bisa mempertahankan kursi yang ada dan tetap memohon dukungan dan masukan positif demi kebaikan PG di Minahasa,” tandasnya.
Sementara, dari 35 nama Bacaleg PG, empat legislator DPRD Minahasa periode lalu seperti, Herson Walukouw, Linda Sajow, Kartini Sumanti dan Renny Manus, tak lagi masuk dalam daftar.
“Ada empat anggota DPRD yang tak lagi mengambil bagian. Ada yang menyatakan sudah cukup dan ingin memberikan kesempatan kepada yang lain. Ada juga yang lain karena kebijakan tersendiri dari partai,” ujar CNR.(fernando lumanauw)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.