by

902 Pimpinan dan Anggota BPD Di 164 Desa Dilantik

Pelantikan BPD bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano.
Pelantikan BPD bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano.

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Kamis (28/11), menggelar pelantikan 902 pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di 164 Desa di Kabupaten Minahasa, bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano.

Ke-902 pimpinan dan anggota BPD ini secara resmi dilantik langsung Bupati Minahasa, Drs Janjte Wowiling Sajow MSi (JWS), dengan dihadiri oleh anggota Forkopimda Minahasa, para pimpinan SKPD Minahasa, para Camat dan sejumlah undangan lainnya.

JWS dalam sambutannya mengatakan bahwa, pembentukan BPD ini, sesuai dengan Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan dan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa.

“Pembentukan BPD ini sangat penting, karena salah satu tugasnya adalah pengawasan terhadap kinerja Hukum Tua di Desa dimana mereka berada. Selain itu juga akan menjadi fungsi pengawasan untuk yang lainnya di Desa, seperti penerapan aturan dan mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Selain memiliki tugas pengawasan di Desa, JWS juga menekankan kinerja BPD untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi.

“Saya berharap, para personil BPD yang telah dilantik ini, nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap JWS, sembari meminta agar pihak BPD bisa bersinergi dengan Hukum Tua masing-masing, dalam menjalan pemerintahan Desa.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed