Kepada penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, Meilany yang mengenakan kaus berwarna merah dipadu celana jeans biru mengatakan, kasus penganiayaan itu dilakukan Hendrik Manossoh di kantor korban dikawasan Mega Mas Manado.
Saat itu, korban yang diketahui sebagai salah satu karyawan toko elektonik menawarkan barang Dispenser kepada tersangka. Barang itu pun dibeli dengan harga Rp 2 juta. Sayangnya, ketika dipasang di rumah tersangka Hendrik, pendingin Dispenser tidak menyala.
“Hendrik pun kemudian mengembalikan Dispenser itu ke kantor kami. Di kantor, Hendrik meminta agar barang merek Sharp diganti baru. Kami pun mengindahkan permintaan pelaku dengan mengganti Dispenser yang sudah dibeli pelaku,” kata korban kepada penyidik.
Sayangnya, Dispenser baru yang ditukarkan korban ke pelaku Hendrik ketika dipasang di rumah tak kunjung menyala.
“Teknisi kami telah bertandang ke rumah pelaku. Kata teknisi bukan dispensernya yang rusak melainkan instalasi di rumah pelaku mengalami masalah. Penjelasan dari teknisi tidak membuat pelaku puas. Ia malah mara,” kata korban.
Puncaknya, Kamis sore, sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku kembali bertandang ke kantor korban. Dengan emosi tinggi, pelaku lalu meremas wajah korban dan membenturkan kepala korban.
“Saya sudah jelaskan bahwa bukan Dispensernya yang rusak. Masa sudah dua kali diganti penyebabnya sama. Pendingin pada Dispenser tidak jadi. Saya juga sudah mencoba membujuk pelaku untuk mengganti Dispenser dengan merek lain, bila pelaku mau. Tapi dia malah marah,” ungkap korban dengan linangan air mata.
“Pelaku malah meremas muka saya dan dibenturkan. Dia katakana kalau uang Rp 2 juta sudah tidak ada harga lagi baginya. Kalau pembeli hanya marah-marah kami sudah biasa menghadapi, tapi ini sudah menganiaya,” sambung korban sembari mengatakan wajah dan kepala korban merasa sakit.
Mendapat perlakuan kasar dari pelaku Hendrik, korban memilih melaporkan kasus itu ke Polda Sulut dan meminta agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung melalui juru bicaranya AKBP Wilson Damanik membenarkan adanya laporan tersebut.(jenglen manolong)