by

Bawaslu Minut Ingatkan Netralitas ASN dan Perangkat Desa

Minut – Guna mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut),

terus gencar meminta kepada seluruh ASN serta perangkat desa untuk dalam menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.

Terpantau dalam sosialisasi netralitas ASN, kepala desa/kelurahan pada Pilkada serentak Sabtu (17/10/2020) kemarin di Hotel Sutan Raja Watutumou Kecamatan Kalawat, Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail mengingatkan ASN dan kepala desa wajin menjaga netralitas dalam Pilkda.

“Sebagai mana yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang,” ujarnya

Ia mengatakan dalam aturan tersebut, pada pasal 70 ayat (1) huruf (c) disebutkan bahwa Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan.

Sementara Komisioner Bawaslu Minut, Rocky Ambar menambahkan, pada pasal 71 ayat (1) disebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Bahkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,” tandasnya.

Sementara Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey mengingatkan agar jajarannya selalu menjaga sikap netral dan mengikuti aturan-aturan yang ada

“Netralitas ASN beserta kepala desa, hal penting yang perlu terus dijaga dan diawasi. Ini dimaksudkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan jujur dan adil tanpa intervensi birokrasi,” singkat ketua harian Perbasi Sulut tersebut.

Sosialisasi tersebut, turut dihadiri Dr Taufik Pasiak sebagai pemateri serta Sekretaris Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Pusat, Sahat Sinurak.

Comment

Leave a Reply

News Feed