Berkas 158 Bacaleg di Tomohon Dikembalikan

Uncategorized

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon akhirnya tuntas melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dimasukan 10 Partai Politik (Parpol). Namun sayang, dari 163 Bacaleg di Tomohon, hanya Partai Gerindra yang berhasil meloloskan 5 anggotanya untuk bertarung di Pemilu Legislatif 2014 nanti.


Seperti dijelaskan Komisioner KPUD Tomohon Hanny Watung bahwa, memang benar dari 10 Parpol yang ada di Tomohon, hanya Partai Gerindra yang sudah memenuhi syarat yang diminta KPU. “Ada 158 berkas Bacaleg sudah kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan lagi. Batas waktu yang kami berikan dari tanggal 9-22 Mei sudah harus dilengkapi sesuai apa yang sudah menjadi ketentuan dari KPU,” jelas Watung.


Lebih lanjut, pria berkaca mata ini mengatakan, memang masih banyak Parpol peserta Pemilu 2014 yang ada di Kota Tomohon berkasnya belum lengkap, seperti kuota 30 persen perempuan misalnya. “Partai Gerindra sendiri ada 5 Bacaleg yang berkasnya sudah lengkap, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Satu ada 4 Bacaleg dan Dapil Tiga ada 1 Bacaleg,” kata Watung usai penyerahan dikembalikannya berkas kepada masing-masing Parpol.

 

Leave a Reply