Bitung Segera Miliki Perda Kawasan Bebas Rokok

Uncategorized

Bitung – Kota Bitung dalam waktu dekat ini bakal segera memiliki Peraturan Daerah (perda) tentang kawasan bebas asap rokok, menyusul dimasukannya ranperda tersebut bersama 4 ranperda lainnya oleh Pemkot kepada DPRD Kota Bitung,

Dalam sidang Paripurna, Senin (29/4). Masing-masing juru bicara fraksi yang tampil diantaranya, Viktor Tatanude SH dari PDIP, Femmy Lumatauw SPd dari Golkar, Ronny Boham S.Sos fraksi PKPI, Laode Sumaila dari fraksi Amanat Nurani Reformasi dan Welem Wuwungan dari fraksi Peduli Indonesia Raya, menyatakan menerima 5 buah ranperda tersebut yakni, ranperda penyertaan modal dari pemkot kepada PDAM Dua Sudara Bitung, Ranperda kawasan bebas asap rokok, Ranperda Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan ranperda tentang perubahan perda nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi izin tertentu.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Santy Luntungan ST dan didampingi oleh Wakil Ketua Maurits Mantiri tersebut, dihadiri oleh wawali, Max Lomban, bersama Forum koordinasi Pimpinan Daerah dan para pejabat struktural dijajaran Pemkot Bitung.

Pada kesempatan tersebut, wawali Max Lomban menyatakan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima 5 buah ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya. “Seluruh SKPD yang terkait diharapkan untuk proaktif membahas ranperda ini bersama legislative,” tandas Lomban.

Pada kesempatan tersebut, juga dinyatakan akan turut dibahas ranperda tentang nama-nama jalan yang merupakan inisiatif DPRD. “Untuk menindak lanjuti akan ranperda ini, maka Dekot akan segera membentuk panitia khusus untuk membahas masing-masing ranperda sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai perda,” ujar Luntungan dibenakan Mantiri.

Leave a Reply