by

Dinas PU Minahasa Beri Pengarahan Bagi Penerima Dana PPIP

Jhon Kussoy
Jhon Kussoy

Minahasa – Sekitar 150 peserta terdiri atas Ketua dan Bendahara, Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dari 75 Desa tersebar di Kabupaten Minahasa, penerima dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP), Rabu (16/10), dikumpul Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, untuk diberi pengarahan.

Kepala Dinas PU Minahasa, Ir Jhon Kussoy MT, dihadapan ratusan peserta tersebut intinya mengatakan, dana PPIP yang telah dicairkan ke masing-masing rekening OMS, sebaiknya dapat digunakan secara bertanggung jawab, dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Mekanisme pengerjaan infrastruktur yang hendak dibangun, harus benar-benar melibatkan masyarakat setempat dan tidak melibatkan masyarakat dari luar Desa, hal ini agar tujuan dari program ini yakni pengentasan kemiskinan dan untuk peningkatan ekonomi Desa setempat dapat benar-benar terwujud,” terang Kussoy didampingi Kepala Satuan Kerja PPIP Kabupaten Minahasa, juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Minahas, Djefry H Rumokoy ST.

Lanjut dikatakan Kussoy, bila pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik, Desa pengelolah dana PPIP tersebut berpeluang mendapatkan dana PPIP kembali pada Tahun depan.
“Tidak menutup kemungkinan Desa yang telah mendapatkan dan PPIP ini akan kembali mendapatkan di Tahun depan, apabila pengelolaan keuangan dan pembangunan infrastruktur yang diusulkan dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Sementara, Dinas PU Minahasa sendiri telah mulai menyalurkan dana PPIP sejak pekan lalu untuk tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp 100 juta untuk tiap Desa penerima PPIP.

Minahasa sendiri merupakan wilayah dengan bantuan dana PPIP terbesar di Indonesia, yakni mencapai 115 Desa, dengan total dana bantuan mencapai Rp 28,7 Miliar, untuk Tahun 2013.(fernando lumanauw)

News Feed