Tomohon – Guna meng-kampanyekan Kota Tomohon agar bebas virus rabies, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanakan) terus melakukan inovasi. Selain sudah mengajukan draft Ranperda Penanggulangan Rabies, tahun ini Distanakan susah menganggarkan pembelian mesin pendeteksi virus rabies pada hewan anjing.
“Biasanya saat anjing menggigit manusia kemudian anjing itu mati, kepalanya akan dipotong kemudian akan diperiksa apakah anjing itu positif rabies atau tidak. Selama ini pemeriksaan ini hanya dilakukan di Balai kesehatan hewan Dinas Pertanian Provinsi Sulut dan beberapa klinik milik swasta di Manado,” kata Kadistanakan Ir Ervienz Liuw MSi belum lama ini.
Alat ini memang terhitung mahal yakni sekitar Rp 600 juta.
“Nantinya alat ini akan difungsikan di Balai Kesehatan Hewan yang berada di Pasar Tomohon,” lanjut Liuw.
Untuk penggunaanya kata Liuw akan disusun regulasi agar bisa digunanakan untuk masyarakat umum
“Virus rabies ini jangan dianggap remeh, meski di Tomohon kasus rabies semakin menurun. Jadi alat ini akan sangat membantu warga untuk cepat mengetahui penularan virus mematikan ini,” tandas Liuw.
Dijelaskan Liuw, ada beberapa ciri-ciri hewan yang terinveksi virus rabies. Pada anjing, hewan itu tidak lagi menurut perintah pemilik (tuannya), air liur keluar berlebihan, hewan menjadi ganas dan suka menyerang atau mengigit apa saja, dan ekornya sering melengkung ke bawah perut di antara dua paha.
“Kemudian ada juga anjing yang tiba-tiba kejang kemudian lumpuh, serta kematiannya sering terjadi secara singkat, hewan itu suka bersembunyi di tempat gelap dan sejuk,” ujar Liuw. (mar)