Minahasa – Untuk pertama kalinya dibawah kepemimpinan Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Kabupaten Minahasa meraih predikat sebagai Daerah ber-Kinerja Terbaik untuk Regional I, serta peringkat pertama diantara daerah lainnya di Sulawesi Utara (Sulut), dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementrian Dalam Negeri Repoblik Indonesia (Kemendagri-RI), setelah sebelumnya berhasil masuk sebagai nominasi daerah dengan Kinerja Terbaik bersama 10 Kabupaten dan 10 Kota serta 3 Provinsi lainnya se-Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi mewakili Bupati Minahasa, pada acara Peringatan Hari OTDA ke-XXI Tahun 2017, yang mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”, yang dipusatkan di Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/4) kemarin, dimana Minahasa diundang khusus bersama 23 Daerah nominasi lainnya.
Kriteria daerah berkinerja terbaik ini didasarkan pada hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) setiap tahunnya yang diselenggarakan Kemendagri melalui (Ditjen) OTDA.
Usai menerima penghargaan ini, Sekda Korengkeng mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Minahasa ini. Menurutnya, prestasi ini diraih juga berkat dukungan seluruh elemen masyarakat dan segenap aparatur daerah.
“Tentu ini juga akan menjadi motivasi bagi Pemkab Minahasa untuk semakin meningkatkan kinerja ditahun-tahun yang akan datang,” ungkap Korengkeng, yang kala itu juga didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy L Pangerapan MAP.
Sementara, Kepala Ditjen OTDA Kementrian Dalam Negeri RI DR Soni Sumarsono MDM mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah di setiap daerah otonom, yang meliputi provinsi, kabupaten, dan kota.
“Tiap tahun dilakukan EKPPD berdasarkan LPPD, dimana pada tahun 2016 lalu ada sebanyak 524 daerah otonom yang telah menyampaikan LPPD Tahun 2015. Sementara 18 daerah lainnya yang terdiri dari 1 provinsi dan 17 kabupaten belum wajib menyampaikan LPPD karena masih merupakan daerah otonom baru,” urai Sumarsono saat menyampaikan laporan, sembari berharap momentum ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta pembangunan kehidupan demokrasi.
“Juga mempertegas visi dan misi pemerintahan daerahnya berdasarkan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan memantapkan pelaksanaan otda disetiap tingkatan pemerintahan mulai dari pusat dan daerah,” ujarnya.
Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Jenderal (Purn) Wiranto yang mewakili Presiden RI Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik yang prima untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Fokus pembangunan yaitu pada peningkatan kesejahteraan warga. Pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan menggunakan dana pemerintah juga menggalang keterlibatan swasta dengan mempermudah layanan perizinan satu pintu dan stabilitas Polhukam,” jelas Wiranto, sembari juga menekankan keberpihakan Pemerintah pada peningkatan pendapatan keluarga miskin dengan menghidupkan pusat pasar tradisional di daerah-daerah.(fernando lumanauw)