HomepageDiwajibkan Bayar Pajak Rp 4,3 T, Asian Agri Ajukan PK
Diwajibkan Bayar Pajak Rp 4,3 T, Asian Agri Ajukan PK
Tak Berkategori
AAG diwajibkan membayar SKP sebesar Rp 4,3 triliun oleh MA. Namun AAG menilai putusan kasasi MA itu tidak sesuai fakta, sehingga perusahaan kebun sawit ini berencana mengajukan peninjauan kembali.