Bitung – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bitung kembali diusulkan untuk dibahas DPRD, Senin (29/4) sore.
Dari lima Ranperda tersebut, satu diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD soal penamaan jalan di Kota Bitung.
Sedangkan empat Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemkot yang diusulkan dalam Paripurna tentang penyampaian lima buah Ranperda Kota Bitung yang dipimpin Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan bersama Wakil Katua, Maurits Mantiri.
Adapun keempat Ranperda tersebuta adalah, Ranperda tantang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu, Ranperda tentang penyertaan modal Pemkot Bitung pada PDAM Dua Sudara Kota Bitung, Ranperda tentang retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga asing dan Ranperda tetang kawasan tanpa rokok serta Ranperda tetang pemberian nama jalan diwilayah Kota Bitung.
Paripurna ini sendiri dihadiri Wakil Walikota, Max Lomban dan Sekkot, Max Lomban bersama seluruh Kepala SKPD Pemkot Bitung.














