DPRD Minahasa Bakal Hearing PT PGE Lahendong

Minahasa – Menindaklanjuti keluhan warga Desa Kasuratan Kecamatan Remboken, terhadap aktifitas PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) area Lahendong, di wilayah Kasuratan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa berencana bakal memanggil hearing perusahaan tersebut.

Oklen Jandry Waleleng SE, salah legislator dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) III, ketika dimintai tanggapan terhadap keluhan warga kasuratan tersebut mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan persoalan yang dialami warga Kasuratan. Sehingga, pihaknya perlu mendapat penjelasan dari pihak PT PGE Lahendong.

“Kami melihat hal ini belum ada titik temu antara warga dan pihak perusahaan. Sebagai representasi dari masyarakat di dapil ini, kami berkewajiban memanggil hearing PT PGE Lahendong untuk memintai kejelasan, meski di DPRD saat ini belum ada kelengkapan dewan seprti komisi-komisi,” tandas Waleleng.

Menurutnya, dirinya akan menyampaikan hal ini ke pimpinan sementara DPRD Minahasa untuk dijadwalkan dalam pembahasan hearing.

“Prinsipnya kami ingin meminta penjelasan, sehingga meski belum ada komisi-komisi, DPRD tetap memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara, hingga kini warga Kasuratan masih memblokade jalan untuk aktifitas PT PGE Lahendong, dikarenakan tuntutan warga yang belum dipenuhi pihak perusahaan.

Sejumlah keluhan masyarakat Kasuratan diantaranya, terganggunya lahan pertanian warga yang diduga karena limbah perusahaan, mulai berkurangnya pasokan air untuk pertanian, kerusakan pada rumah warga yang diakibatkan zat asam dan kepedulian pihak perusahaan terhadap warga yang dinilai kurang.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan