Minsel – Ternyata Karcis parkiran yang diperuntukan Dinas Perhubungan Minsel sudah di cetak oleh Dinas Keuangan dan aset daerah Minsel, dengan sesuai permintaan untuk satu tahun dansegera disalurkan ke dinas terkait.
Selaku Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Minsel, Denny Kaawoan SE. MSi, lewat wartawan CSN mengatakan pihaknya sudah mencetak kebutuhan Dinas Perhubungan untuk karcis parkiran dan tinggal disalurkan,
“Sebenarnya untuk keperluan seperti mencetak karcis parkir itu tanggung jawab dari Dinas Keuangan, akan tetapi, jikalau belum ada karcis parkir, jangan dulu memungut retribusi kesetiap kendaraan yang melintas, karena takutnya jangan ada masalah kedepannya,” kata Kaawoan.
Lanjut dia, bukan saja karcis parkir untuk Dinas Perhubungan, pihaknya juga sementara ini masih melakukan pencetakan untuk Dinas pasar, karena kalau diberikan karcis seperti ini pasti retribusi akan selalu terkontrol, dan jikalau tidak ada hal seperti ini, akan disebut sebagai pungutan liar atau Pungli.
“Untuk itu kami selaku Dinas Keuangan dan Aset Daerah sudah membuat percetakan karcis dan sudah siap disalurkan kesetiap dinas yang memerlukan,” ucapnya.