Tomohon – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Tomohon, DR Dolvien Karwur menjelaskan kelulusan Ujian Nasional bagi siswa SMA/SMK, SMP dan SD lebih banyak ditentukan oleh hasil ujian sekolah di samping hasil akhir Ujian Nasional (UN).
“Kelulusan peserta tidak lagi 100 persen dari hasil UN saja, tetapi juga dari hasil proses belajar siswa di sekolah masing-masing. Untuk hasil UN penentuan kelulusannya hanya 60 persen, sementara 40 persen ditentukan dari asal sekolah siswa,” terang Karwur.
Lebih lanjut ia menjelaskan aspek penentu dari sekolah sendiri dapat diukur melalui kompetensi dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik siswa dalam proses keseluruhan proses belajar mengajar dengan alat ukur yang dibuat oleh guru dan sekolah pada semua pelajaran atau kegiatan.
“Selama ini UN dianggap sebagai momok menakutkan bagi para siswa. Sebab banyak yang beranggapan bahwa ujian yang berlangsung hanya beberapa hari ini menentukan hasil belajar selama beberapa tahun. Apakah siswa mampu atau tidak,” lanjut birokrat perempuan yang enerjik ini.
Namun terlepas dari hal tersebut Karwur yakin peserta UN di Kota Tomohon bisa lulus dengan prosentase yang baik.
“Kalau pun ada yang tak lulus itu karena sebelum UN dilaksanakan mereka sudah tak aktif sekolah namun siswa tersebut sudah masuk sebagai peserta UN,” tandasnya.
Diketahui hasil UN SMA/SMK sederajat akan diumumkan pada 24 Mei 2013, SMP/MTS sederajat pada 1 Juni 2013 dan SD/MI pada 8 Juni 2013.