KUAPPAS APBD Bitung Diduga Loloskan Anggaran Siluman, Yunus : Ada Indikasi Permainan !

anggota Banggar DPRD Bitung Tonny Yunus SE
anggota Banggar DPRD Bitung Tonny Yunus SE
Bitung – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plavon Anggaran Sementara (PPAS) ketua dan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Bitung banyak keganjilan karena pembahasannya super kilat.

Hal ini disampaikan anggota Banggar DPRD Bitung Tonny Yunus SE yang menilai ada indikasi permainan anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plavon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Bitung tahun 2017.

Yunus mengungkapkan, dari proses pembahasan KUAPPAS yang hanya dilakukan dalam hitungan jam oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Bitung dengan eksekutif, (26/9/2016).

“Diduga Ketua Banggar Laurensius Supit sengaja tidak melibatkan sejumlah anggota Banggar DPRD termasuk saya disengaja tidak dilibatkan dalam pembahasan untuk memuluskan proses anggaran siluman itu,” tegas Yunus.

Yunus menjelaskan, kebijakan umum anggaran baru mulai dibahas namun belum sampai pada pembahasan PPAS proses pembahasan diskors oleh ketua banggar.

Ia menyatakan, sekitar pukul 15.30 Wita pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA ) selesai dibahas Ketua Banggar DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit langsung melakukan skors sebelum lanjut ke pembahasan penetapan plavon anggaran sementara (PPAS).

“Pembahasan diskors kurang lebih satu jam dan sambil menunggu skors dicabut, saya bersama beberapa anggota Banggar DPRD meninggalkan lokasi pembahasan,” katanya.

“Sekitar pukul 16.00 Wita, saya kembali ke ruangan pembahasan namun belum juga dimulai hingga dirinya kembali meninggalkan lokasi itu karena ada keperluan. Tak lama kemudian saya dihubungi via telepon anggota Banggar yakni Nabsar Badoa yang menyatakan proses pembahasan PPAS sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa dirinya kaget dan langsung kembali ke lokasi pembahasan untuk mencari tahu apakah proses pembahasan itu dihadiri semua anggota Banggar seperti ketika KUA dibahas beberapa jam sebelumnya.

“Rupanya hanya beberapa anggota Banggar DPRD yang hadir melakukan pembahasan, sedangkan saya dan sejumlah anggota Banggar lainnya tidak diberikan informasi jika skors sudah dicabut,” katanya.

Akibatnya, bersama sejumlah anggota Banggar DPRD seperti Victor Tatanude mengaku sangat kecewa dan memilih meninggalkan ruangan pembahasan yang sementara membahas jadwal paripurna KUA PPAS.

“Saya menilai ada anggaran siluman yang sengaja diloloskan dalam KUA PPAS sehingga kami tidak dilibatkan dan proses pembahasannya hanya dalam hitungan jam,” jelas Yunus.(ferry bolung)

Tinggalkan Balasan