Maju Caleg, Hukum Tua Minsel Rame-rame Mundur

Uncategorized

Minsel – Saat ini sudah sembilan hukum di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mundur untuk maju menjadi wakil rakyat atau calon legislatif (caleg). Hal ini diketahui dari data yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel.

“Bulan lalu masih delapan hukum tua (kepala desa, red) yang mengundurkan diri, tetapi memasuki bulan Mei bertambah seorang hukum tua lagi yang mengundurkan diri,” kata Kepala Bagian BPMPD Minsel, Ollyvia Lumi.

Dikatakannya, hukum tua yang mengundurkan diri, yakni hukum tua Palelon, Pinasungkulan, Temboan, Popo Barat, Tewasen, Ranoiapo, Motoling, Bajo dan Raanan Baru atas nama Maxi Tiwa.

“Kami dari BPMPD juga masih belum tahu apakah ada lagi susulan hukum tua yang akan mengundurkan diri. Kami selaku BPMPD tidak melarang akan hukum tua yang mau mengundurkan diri karena itu adalah hak mereka dan mudah-mudahan tidak ada lagi hukum tua yang akan mengundurkan diri,” ucapnya sambil bercanda.

Lanjut Lumi,  untuk pengganti  sembilan hukum tua yang mengundurkan diri akan ditunjuk langsung Bupati Minsel. 

“Tetapi kami juga belum tahu kapan akan dilangsungkan pergantian para hukum tua, kami akan menunggu juknis dari bupati sendiri,” jelasnya. 

Leave a Reply