by

Minimalisir Kerawanan Kamtibmas, Polres Minahasa Sita dan Musnahkan 520 Liter Cap Tikus

Minahasa – Dalam rangka menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Minahasa menyita dan memusnahkan 520 liter minuman keras jenis Cap Tikus, Kamis (23/12) pagi, di halaman Mapolres Minahasa.

Pemusnahan barang bukti miras ini turut dihadiri Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, dan dilakukan seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021.

Acara pemusnahan barang bukti ini, dilakukan usai penanda tangan berita acara oleh Kasat Narkoba Iptu Edwen Tanos, dengan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dan Bupati ROR, selaku Pemerintah Daerah Minahasa, dan disaksikan dan tokoh agama.

Kapolres Souissa mengatakan Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan dalam razia yang digelar menjelang Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022.

“Sebanyak 520 liter Cap Tikus hasil sitaan kita musnahkan. Kita sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak menjual minuman keras. Ini kita lakukan agar situasi kondusif, karena tindak kejahatan sering berawal karena miras,” kata Souissa.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed