Minimalizir Virus Rabies, Pemkot Tomohon Segera Miliki Perda

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP, mengajukan Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies kepada pihak DPRD Kota Tomohon. Pengajuan ini dilakukannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di ruang rapat DPRD, Kamis (01/12/2016).

Kesempatan itu Poli mengungkapkan pemerintah tentunya berkewajiban melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies, kaerna itu maka dipandang perlu kerangka regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pengendalian dan penanggulangannya agar resiko ini dapat dikurangi dan dibatasi melalui pemantauan, diagnosa, pencegahan, pengamanan dan pemberantasan yang semuanya diatur dalam peraturan nanti.

“Kami berharap ke depan nanti Kota Tomohon bisa memiliki daerah bebas rabies yaitu wilayah atau kawasan yang tidak pernah ditemukan adanya virus rabies atau bebas historis, untuk itu kami mohon dukungan kepada anggota dewan sekiranya dapat merumuskan, membahas pengajuan ranperda ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam suatu nuansa kebersamaan dan komitmen mewujudkan masyarakat Kota Tomohon yang sejahtera”, tutur Poli.

Di tambahkannya untuk Kota Tomohon kasus rabies menurut hasil pemeriksaan laboratorium balai Keswan Sulut selang dua tahun terakhir ini menunjukan trend yang membaik, artinya menandakan bahwa telah terjadi penurunan jumlah korban gigitan hewan rabies, dan tentunya apresiasi kepada SKPD terkait yang terus berusaha melakukan sosialisasi, komunikasi informasi edukasi, vaksinasi, sterilisasi serta upaya lainnya sehingga angka korban rabies semakin menurun.

“Rabies merupakan penyakit menular yang bersifat akut menyerang susunan syaraf pusat dan dapat menulari semua hewan yang berdarah panas termasuk dapat menulari manusia dengan virus rabies yang ditularkan oleh hewan kera, kucing, anjing, dan hingga saat ini virus ini terus menjadi ancaman bagi masyarakat Sulut karena secara Nasional Sulut berada pada posisi tertinggi untuk kasus rabies di Indonesia” jelas Poli saat menyampaikan sambutan Walikota Tomohon.

Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Caroll Senduk SH didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP. Hadir pula para anggota DPRD, bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Pada hari yang sama dilaksanakan rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda yang baru diajukan yakni ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies.

Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan mencermati proses pemandangan umum dari masing masing fraksi, secara nyata tergambar sejumlah rekomendasi penting yang kemudian akan ditindaklanjuti melalui pembahasan selanjutnya dalam rangka menyatukan persepsi memperoleh hasil yang optimal.

“Ranperda ini merupakan bagian yang sangat penting dan memiliki tujuan membebaskan daerah dari ancaman rabies, serta memiliki tujuan untuk menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia”, ujar Eman.

“Atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan dewan dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap ranperda ini yang telah kami ajukan, kemudian lewat pemandangan umum fraksi.

“Hal ini merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif diseluruh sektor dan bidang” tutup Eman.

Untuk paripurna pemandangan umum fraksi dipimpin Ketua DPRD Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, hadir pula para anggota DPRD dan pejabat Pemkot. (Mar)

Tinggalkan Balasan