Olly Bela Empat Pejabat Pemprov Terperiksa Kejagung

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tak ambil pusing terhadap empat pejabat Pemprov Sulut yang tersandung kasus dugaan mark up pembelian lahan di KEK Bitung.

Orang nomor satu Sulut bahkan menunjukkan jiwa besar dengan meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Olly mengatakan pemeriksaan itu hal biasa. “Mereka kan baru diperiksa, jadi biasa,” kata dia.

Olly kemudian membela, menurutnya, para pejabat tersebut menetapkan harga tanah berdasarkan harga appresal.

Dugaan penyimpangan yang dituduhkan pada mereka adalah menetapkan harga di atas nilai jual NJOP.

Dikatakan Olly, para pejabat tersebut masih bekerja seperti biasa.

Ia menyatakan, belum akan membebastugaskan mereka. “Ini masih biasa saja,” kata dia.

Terkait dua calon Sekprov yang diperiksa Kejagung, Olly kembali meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kan kita ini negara hukum,” kata dia.

Diketahui empat pejabat eselon II pemprov Sulut sempat dimintai keterangan oleh Kejagung. Dua di antaranya yakni Kaban Keuangan Olvi Atteng dan Kedisperindag Jenny Karouw yang adalah calon Sekprov Sulut.

Pejabat lainnya adalah Asisten 2 Pemprov Sulut Sanny Parengkuan dan Kadis PU JE Kenap.

Kasus tersebut telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Tinggalkan Balasan