Manado – Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (07/09/2015) siang, melaporkan kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel tahun anggaran 2012-2013 ke Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung.
Dikatakan Ketua PAMI Sulut, Jeffrey Sorongan ketika membawa bukti kasus dugaan korupsi berbanrol miliaran rupiah ke Kapolda Sulut, Wilmar Marpaung, mereka melaporkan kasus itu ke Polda Sulut sesuai arahan dari Presiden Rebuklik Indonesia.
“Dimana apabila terjadi kekeliruan, penyimpangan dan penyelewengan pada instansi-instansi pemerintah, maupun swasta untuk segera dilaporkan ke pihak penegak hukum agar ditindak lanjuti untuk diproses,” kata Ketua PAMI, Jeffrey kepada Kapolda Sulut.
“Dan kami meminta kepada Polda Sulut untuk memeriksa, mengevaluasi, menyelidiki segala penyimpangan dan penyelewengan anggaran yang terjadi di DPRD Minsel,” sambung Jeffrey.
Usai melaporkan dan memberikan data ke Kapolda Sulut, Ketua PAMI, Jeffrey Sorongan langsung diarahkan Kapolda untuk bertemu dengan kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP Gani Fernando Siahaan untuk menyerahkan data kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Minsel.
Ketika dikonfirmasi, Jeffrey Sorongan tak menampik kedatangannya ke Polda Sulut untuk melaporkan kasus dugaan korupsi di DPRD Minsel tahun anggaran 2012-2013 berbanrol miliaran rupiah.
“Ada melaporkan kasus dugaan korupsi di DPRD Minsel. Saya juga sudah mengambil surat tanda terima laporan di SPKT,” terang Jeffrey sembari meminta agar laporan yang sudah ia layangkan dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak hukum untuk diproses.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik sendiri mengatakan, akan menindak lanjut laporan yang sudah dilayangkan PAMI Sulut.
“Pasti akan kita ditindak lanjuti. Laporannya kan sudah masuk. Kalian tunggu saja, dalam waktu dekat anggota akan ke Minsel untuk menindak lanjuti laporan dari PAMI,” ungkap Damanik.(jenglen manolong)
Comment