HomepagePAN: KPU Kelewatan Batalkan Caleg di Dapil Tak Penuhi 30% Perempuan
PAN: KPU Kelewatan Batalkan Caleg di Dapil Tak Penuhi 30% Perempuan
Tak Berkategori
KPU membatalkan seluruh caleg PAN di Dapil Sumatera Barat I karena tak memenuhi syarat 30 persen perempuan. Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo, menilai sanksi pembatalan ini berlebihan.