Pasca 9 Remaja Tondano Tenggelam, Pemerintah Inventarisir Pantai Berbahaya

Tak Berkategori

Minahasa – Dalam rangka penanggulangan bencana kecelakaan di sejumlah lokasi pantai dianggap berbahaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa, akan melakukan pemetaan lokasi pantai yang dianggap rawan, di wilayah Kecamatan Tombariri dan Mandolang.


Hal ini dilakukan BPBD Minahasa, menyusul pemetaan yang sebelumnya telah dilakukan disejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi tamasya di wilayah Kecamatan Kombi dan Lembean Timur, di pantai timur Minahasa.


Hal tersebut diungkap langsung Kepala BPBD Minahasa, Johanes Pesik SIP, kepada CSN, Jumat 12 Juli 2013.

 

Menurut Pesik, pemetaan kawasan pantai rawan bencana dilakukan menyusul kejadian tewasnya sembilan remaja asal Tondano yang berenang di Pantai Kawis, kecamatan Kombi belum lama ini.


“Ketika kami inventarisir sejumlah lokasi pantai di bagian timur Minahasa, ada 15 titik yang kami anggap berbahaya dan tidak layak untuk dijadikan lokasi pemandian, sehingga kami memasang tanda larangan untuk dikunjungi sebagai tempat tamasya,” ujar Pesik.


Menurut Pesik, hal ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, agar tidak sembarangan mengunjungi pantai, apalagi pantai tersebut rawan kecelakaan.


“Dengan adanya tanda larangan atau peringatan berbahaya, masyarakat bisa menghindari daerah-daerah tersebut dan tidak ada korban jiwa karena kecelakaan,” ujarnya.

Sementara, langka antisipatif pihak BPBD Minahasa ini mendapat apresiasi sejumlah masyarakat, salah satunya datang dari pemerhati dunia pariwisata, Lexi Sumanti. Menurutnya, mencegah adalah langkah lebih baik ketika segala sesuatu belum terjadi.


“Saya memberikan apresiasi kepada BPBD Minahasa yang begitu pekah dengan kejadian kecelakaan di pantai seperti yang terjadi belum lama ini. Pengalaman adalah guru terbaik, sehingga kita perlu belajar dari pengalaman agar kejadian kecelakaan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan