Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa (11/11).
Musrenbang ini dihadiri langsung Camat Tondano Utara, Pieter Arnold Koroh SPi MAP, Hukum Tua Olke Teske Walangi, Ketua BPD, serta seluruh Perangkat Desa, TP-PKK Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta masyarakat.
Camat saat membuka kegiatan ini mengatakan, lewat Musrenbang penyusunan RKPDes ini, semua masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan dan masukan kepada pemerintah, baik itu usulan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Dari tinggkat jaga tentunya sudah ada usulan-usulan yang disampaikan kepada Kepala Jaga, dan usulan itu naik sampai ke tingkat desa. Di musrenbang tingkat desa ini, semua usulan dan masukan ini akan dibahas, untuk selanjutnya ditentukan mana yang prioritas dikerjakan dan mana yang belum bisa diakomodir saat ini,” kata Camat.
Untuk itu, dia memberikan masukan kepada pemerintah dan masyarakat, agar nantinya apa yang ditetapkan adalah benar-benar yang harus dilakukan, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
Sementara, Hukum Tua Olke Walalangi mengatakan, pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat. Baik itu di bidang pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Menurutnya, usulan-usulan dan masukan itu menjadi pembahasan dalam musrenbang RKPDes ini, untuk disepakati bersama apa yang urgent untuk dilakukan.
“Dalam musrenbang ini, tentu banyak hal yang disampaikan masyarakat maupun perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat. Prinsipnya, apapun itu yang diusulkan, bila disepakati bersama untuk dilaksanakan, maka kami pemerintah akan merealisasikannya sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujar Walalangi.
Selanjutnya, semua usulan-usulan dan masukan yang disepakati bersama dalam musrenbang ini kemudian langsung ditetapkan dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi RKPDes Kembuan tahun 2026, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, baik Pemdes, BPD dan perwakilan masyarakat, yang disaksikan langsung oleh Camat.(fernando lumanauw)





















