HomepagePemerintah Didesak Segera Kembali Bahas RUU KUHAP
Pemerintah Didesak Segera Kembali Bahas RUU KUHAP
Tak Berkategori
Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mendesak RUU KUHAP kembali dibahas dan segera disahkan DPR. Karena KUHAP saat ini tidak lagi relevan dengan kehidupan modern yang berbasis teknologi dan informatif.