by

Pemkot Tomohon Masih Kaji Tarif Baru Angkutan Umum

Tomohon – Sehari setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), para sopir sudah menaikkan harga tarif angkutan umum meski belum ada peraturan resmi pemerintah soal tarif baru.

Di Kota Tomohon, untuk angkutan dalam kota, sopir sudah menaikkan tarif menjadi Rp 4000 dari sebelumnya Rp 2800.

“Pemkot Tomohon harus segera menetapkan aturan resmi agar sopir tak menaikkan tarif semena-mena,” kata Ivana warga Kakaskasen.

Walikota Jimmy F Eman SE Ak saat dikonfirmasi, Selasa (18/10) menyatakan saat ini Pemkot Tomohon sementara mengkaji tarif yang cocok untuk kenaikan BBM saat ini.

“Secepatnya akan dirapatkan untuk diputuskan,” kata Eman yang saat ini sementara bertugas di luar daerah.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Tomohon, Andrikus Wuwung kepada wartawan mengatakan penetapan tarif baru tak akan lewat minggu ini.

“Kenaikan tarif saat ini oleh para sopir masih dalam tahap wajar. Namun kami akan mengkaji kembali tarif yang paling pas untuk kenaikan BBM saat ini, ” tukasnya. (maria wolajan)

Comment

Leave a Reply

News Feed