Manado – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kearsipan antar lembaga kearsipan se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini berlangsung Kamis (27/11/2025) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Rakor bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga kearsipan di daerah sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip melalui penerapan standar nasional.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, diharapkan tata kelola arsip tidak hanya efisien tapi juga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulawesi Utara, Teresia Tenden Sompie, SH., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi ini.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tapi memegang peranan vital dalam menjaga sejarah, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga memiliki pemahaman yang sama dan berkomitmen menjalankan standar nasional agar kearsipan di Sulut semakin modern dan terintegrasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Teresia menambahkan bahwa implementasi standar nasional bukan hanya soal tata kelola secara administratif, melainkan juga langkah proaktif dalam digitalisasi arsip yang ramah lingkungan dan mudah diakses.
Ini diharapkan menjawab tantangan era informasi dan sekaligus mendukung program transparansi daerah.
Rapat kali ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi kearsipan provinsi, kabupaten, dan kota serta sejumlah pejabat terkait yang saling bertukar pengalaman dan strategi pengelolaan arsip terkini agar Sulawesi Utara bisa menjadi contoh daerah lain dalam tata kelola kearsipan.





















