Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan ini dilakukan lewat Rapat Paripurna DPRD Minahasa, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Denny Kalangi, serta Sekretaris Dr Drs Dolfie Kuron MBA, Senin (19/09) siang, di BPU Tondano.
Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan, dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, maka DPRD dan Eksekutif sebagai mitra kerja telah dapat menyelesaikan pembahasan sebagaimana yang diharapkan oleh undang-undang.
“Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa beserta jajarannya,” ucap Kandouw.
Sementara, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM yang kala itu hadiri didampingi Sekretaris Daerah Frits Robert Muntu SSos, dalam sambutannya mengatakan, dalam penyusunan APBD tentu ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran. Namun demikian menurutnya, semua masih dalam bingkai ketentuan, untuk paripurnanya Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022, menjadi Perda.
“Ranperda Perubahan APBD yang telah dibahas dan kita setujui hari ini, tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat mandatory spending antara lain fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, penanganan COVID dan dukungan vaksinasi serta penanganan dampak inflasi,” ujarnya.
Lanjut kata dia, Pemkab Minahasa berupaya untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah ataupun pada Unit Kerja, namun terbatas pada kemampuan keuangan daerah sehingga kita melakukan penyesuaian belanja.
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD
Tahun 2022 ini, secara total Pendapatan Daerah
kita menjadi Rp1.264.633.946.999,00 (Satu Triliun, Dua Ratus Enam Puluh Empat Miliar, Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 264 Miliar Rupiah.
Belanja Daerah menjadi Rp1.457.601.549.346,00 (Satu Triliun, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Satu Juta, Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Enam Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 457 Miliar Rupiah.
Sementara itu, disisi Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp. 217.967.602.302,00 (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Dua Ribu Tiga Ratus Dua Rupiah), atau kurang lebih 217 Miliar, 967 Juta Rupiah, dan pada Pengeluaran Pembiayaan menjadi Rp24.999.999.955,00 (Dua Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), atau kurang lebih 24 Miliar 999 Juta Rupiah.
“Dalam pelaksanaannya kedepan, kiranya kita
akan terus bersama-sama, memperkuat sinergitas
dan jalinan koordinasi, tetap saling mendukung,
sambil mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan, khususnya dalam beberapa Bulan di akhir Tahun 2022 ini, sehingga tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat terlaksana, dan bermuara pada terwujudnya Minahasa Maju Dalam Ekonomi Dan Budaya, Berdaulat, Adil, Dan Sejahtera,” tutu Wabu Dondokambey.
Turut hadir, Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo SSos, perwakilan Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta, para Asisten Setdakab, Anggota DPRD dan jajaran Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)
Comment