by

Resmob Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Kampung Jawa

Minahasa – Team Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Aiptu Ronny Wentuk, berhasil mengamankan MR alias Ijal (19), pelaku penganiayaan, warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tondano Utara, Senin (21/02) malam.

Sesuai dgn LP/B//ll/2022/79/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara, terlapor berhasil di amankan tanpa perlawanan, Selanjutnya pelaku dibawa ke mako resmin dan diserahkan ke piket reskrim untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim Edy Susanto, S.Sos mengungkapkan, korban Efraim Paat dan temannya yang adalah warga Luaan Tondano sedang mengendarai sepeda motor dan bolak balik di Kelurahan Kampung jawa sambil teriak teriak.

“Saat lewat untuk beberapa kalinya di lorong jaga 2 Kampung Jawa tepatnya di kompleks rumah tersangka, korban dan temannya memacu sepeda motor mereka mengarah kepada tersangka, dan mengambil bambu yang sudah di belah, langsung diarahkan ke bagian tubuh korban, namun mengena di bagian tangan korban hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan sempat dirawat di RS Tondano,” ungkapnya. (**)

Comment

Leave a Reply

News Feed