ROR: Sasaran R-APBD Minahasa 2020 Pro Rakyat

Minahasa – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi menegaskan, Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2020, pro rakyat.

Hal ini ditekankan Bupati ROR dalam sambutannya saat menyampaikan draf R-APBD 2020, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, didampingi Wakil Ketua Okstesi Prisilia Runtu SH MH dan Denny Kalangi, Rabu (06/11) siang, di ruang rapat Kantor DPRD.

Menurut ROR, pihaknya fokus dalam pembangunan infrastruktur, pembangunan sektor pariwisata, pendidikan dan kesehatan. Dirinya menjelaskan, dalam R-APBD tahun anggaran 2020, aspek kebijakan tetap mengacu pada pembahasan PPAS R-APBD 2020, yang telah dibahas bersama antara Tm Anggaran dan Komisi DPRD Kabupaten Minahasa bersama mitra kerja, dalam hal ini organisasi perangkat daerah terkait, yang secara kontekstual dan faktual telah memberikan masukan, saran dan koreksi dengan memperhatikan azas manfaat, keterhubungan, partisipatif dan objektifitas.

“Anggaran dominan ditujukan pada proses penanganan pembangunan di segala bidang, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, termasuk penanganan eceng gondok yang bekerjasama dengan TNI/Polri, dan program kegiatan peningkatan infrastuktur, sarana prasarana penunjang kebersihan dan sanitasi umum. Selain itu, peningkatan program pelestarian kebudayaan, termasuk percepatan perubahan tata ruang, dan pembangunan rumah sakit daerah tipe C,” terang ROR.

Lanjut kata ROR, struktur R-APBD tahun 2020 memberikan gambaran umum bahwa dinamika pertumbuhan ekonomi serta implementasi program nawa cipta, yang secara nasional telah memberikan kontribusi langsung dalam penyusunan anggaran.

“Patut dipahami bersama bahwa, sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan termasuk besaran premi yang dibayarkan, naik dari Rp 23.000 dan per Agustus naik menjadi 42.000 atau kurang lebih 82,6 persen,” ujarnya.

“Saya dan Wakil Bupati tetap memberikan prioritas secara objektif dan alokatif terhadap isu isu utama yang terkait dengan kebutuhan dasar rakyat, sinergitas aktif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, lewat beberapa program kegiatan, termasuk didalamnya penanganan Danau Tondano sebagai prioritas nasional,” pungkasnya.

Adapun R-APBD 2020 yang diusulkan adalah, pendapatan Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri daei pendapatan asli daerah Rp. 116.801.375,- dan perimbangan, Rp. 983.858.208.000,- lain lain pendapatan daerah yang sah Rp. 285.366.189.206, Belanja daerah Rp 1.467.586.113.423,- terdiri daerah belanja tidak langsung Rp. 852.384.786 451,- belanja langsung Rp. 615.201.326.972 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp.86.560.341.217 surplus/defisit Rp. 81.560.341.217 sehingga Total APBD T.A 2020 adalah 1.467.586.113.423.

Pada pemandangan umum, semua Fraksi di DPRD menerima R-APBD ini, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan