Satu Komando Presiden Prabowo Berantas Kemiskinan, Gubernur YSK Serahkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat

Manado – Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung upaya nasional pengentasan kemiskinan terus dibuktikan dengan langkah strategis Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Orang nomor satu Sulut ini menyerahkan lahan milik pemerintah provinsi seluas 10 hektare di Desa Tampusu, Kabupaten Minahasa untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto.

Sekolah Rakyat dirancang sebagai pusat pendidikan transformasional yang bertujuan mencetak agen perubahan dari keluarga miskin agar mampu memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang holistik dan berkualitas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay June Dondokambey melalui Kepala Bidang Aset Melky Matindas mengatakan, meskipun standar minimum luasan pembangunan Sekolah Rakyat ditetapkan seluas 7 hektare, Gubernur Yulius Selvanus secara progresif menyediakan 10 hektare.

Ini untuk mendukung pengembangan sekolah secara maksimal, termasuk untuk sarana pelatihan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Penggunaan lahan tersebut lanjutnya, telah diformalkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Jakarta.

“Penandatanganan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan pembiayaan Sekolah Rakyat di wilayah Sulawesi Utara,” ungkap Matindas.

Sekolah Rakyat nantinya tidak hanya menjadi tempat belajar formal, tetapi juga pusat pengembangan karakter, pelatihan keterampilan, dan bimbingan keluarga.

Diketahui untuk Tahap Pertama Sekolah Rakyat akan dilaksanakan di 100 Lokasi di seluruh Indonesia.

Sulawesi Utara akan didahului di 2 lokasi yaitu yang pertama untuk Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) bertempat di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang lokasi Tanahnya merupakan Aset Milik Pemprov Sulawesi Utara di Desa Tampusu Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.

Kedua untuk Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) bertempat di Sentra “Tumou Tou” Milik Kementerian Sosial RI Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala Kota Manado.

Ke depan dengan berdirinya Sekolah Rakyat di Desa Tampusu diharapkan akan memunculkan generasi baru dari keluarga miskin yang tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan sosial di komunitasnya.

Langkah ini menjadikan Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi pionir dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 secara konkret, dan menjadi contoh inspiratif bagi provinsi lain dalam membangun kolaborasi pusat-daerah dalam mengentaskan kemiskinan.

Tinggalkan Balasan